Pelatihan Pengawas Utama K3 Migas Sertifikasi BNSP
Pelatihan Pengawas Utama K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi Ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang Training Pengawas Utama K3 Migas:
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas Utama K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Sasaran Training Pengawas Utama K3 Migas:
- Menghasilkan Pengawas Utama K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
- Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3.
Persyaratan Peserta Training Pengawas Utama K3 Migas :
Pendidikan dan Pengalaman
No | Pendidikan | Pengalaman Kerja |
1 | Sarjana K3 (S1) | 10 Tahun dibidang K3 |
2 | S 1 – Teknik (non K3) | 10 Tahun dibidang K3 |
3 | S1 – Non Teknik + non K3 | 10 Tahun dibidang K3 |
4 | D3 Teknik | 15 Tahun dibidang K3 |
5 | D3 non Teknik | 15 Tahun dibidang K3 |
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Sertifikat (Surat keterangan pernah mengikuti) training pemadaman kebakaran/fire drill
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja + Job desk yang sekarang
- Copy beberapa contoh dokumen-dokumen keterlibatan dalam kegiatan K3
Fasilitator :
Trainer-trainer PKTK3 UNIBA dan HSP Academy yang memiliki pengalaman dalam bidang K3.
Kompetensi Pengawas Utama K3 Migas berdasarkan SKKNI K3 Migas:
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | |||
Kompetensi | Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG | ||
Kompetensi Umum |
|||
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
1. |
IMG.KK.01.004.01 |
Menerapkan komunikasi di tempat kerja | |
Kompetensi Inti |
|||
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
1. |
IMG.KK02.013.01 |
Merencanakan kebutuhan Fire Detector | |
2 |
IMG.KK02.014.01 |
Merencanakan sistim penyaluran air pemadam kebakaran | |
3. |
IMG.KK02.015.01 |
Merencanakan sistim pemadam kebakaran tetap | |
4. |
IMG.KK02.016.01 |
Mengawasi pelaksanaan manajemen K3 pada Industri Migas | |
5. |
IMG.KK02.017.01 |
Mengawasi aspek kesehatan lingkungan kerja | |
6. |
IMG.KK02.018.01 |
Menganalisa resiko kecelakaan kerja | |
Kompetensi Khusus |
|||
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
1. |
IMG.KK03.003.01 |
Menerapkan study Hazop di tempat kerja | |
Outline Training Pengawas Utama K3 Migas:
Day 1:
- UU dan Peraturan K3 Migas
- Dasar-Dasar K3 Migas
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Ijin Keselamatan Kerja
Day 2:
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
- Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
Day 3:
- Pengukuran Gas Berbahaya
- Pengukuran Kebisingan
- Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Praktek:
- Dasar P3K
- Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
- Ruang Terbatas dengan SCBA
Day 4:
- Analisa, Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
- Audit K3
- Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP)
- Manajemen Pencegahan Kebakaran
- Forcible Entry
Day 5:
- Penerapan SMK3 di Industri Migas
- Kesehatan Lingkungan Kerja Migas
- Study HAZOP
Fasilitas Training Pengawas Utama K3 Migas:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Pengawas Utama K3 Migas dari BNSP
- Sertifikat dari PKTK3 UNIBA
- 2x coffee break
- Makan Siang
Jadual Training Pengawas Utama K3 Migas: (5 Hari + 1 Hari Ujian)
Tempat Training Pengawas Utama K3 Migas :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Investasi Training Pengawas Utama K3 Migas:
Pendaftaran peserta : Rp. 7,500,000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8190 8009 atau 0812 1990 1006
Phone: (021) 29001151 atau 29001153
Fax. (021) 29001152
Email: info@hspacademy.com
Website: http:\\trainingk3.biz
@@@@@@@@@@@@ Training Pengawas Utama K3 Migas @@@@@@@@@@@@@