Training Pengelolaan Limbah B3 Sertifikasi BNSP
Latar Belakang Training Pengelolaan Limbah B3
Berbagai jenis limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang langsung ke lingkungan merupakan sumber pencemaran dan perusakan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya dampak akibat limbah B3 diperlukan suatu sistem pengelolaan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Upaya pengelolaan limbah B3 tersebut merupakan salah satu usaha dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
Agar usaha tersebut dapat berjalan dengan baik perlu di buat dan diterapkan suatu sistem manajemen pengelolaan, terutama pada sektor-sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah B3, seperti sektor industri, rumah sakit dan pertambangan.
Tujuan pengelolaan B3 adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali.
Dari hal ini jelas bahwa setiap kegiatan/usaha yang berhubungan dengan B3, baik penghasil, pengumpul, pengangkut, pemanfaat, pengolah dan penimbun B3, harus memperhatikan aspek lingkungan dan menjaga kualitas lingkungan tetap pada kondisi semula. Dan apabila terjadi pencemaran akibat tertumpah, tercecer dan rembesan limbah B3, harus dilakukan upaya optimal agar kualitas lingkungan kembali kepada fungsi semula.
Training ini akan membahas secara tuntas tentang manajemen pengelolaan dan teknologi pengolahan Limbah B3.
TUJUAN TRAINING PENGELOLAAN LIMBAH B3:
- Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
- Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3
- Peserta memahami bahaya kesehatan B3
- Peserta dapat memahami proses pengelolaan limbah B3
- Peserta memahami Teknologi Pengolahan B3
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
Persyaratan Dokumen:
- Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
- Foto copy Ijazah terakhir;
- Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
- Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
- Fofo copy Rekomendasi atasan;
- Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
- Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
Persyaratan Pendidikan Minimal:
- Minimal S1 Bidang Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 3 Tahun di bidang B3;atau
- D3 Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 5 Tahun;atau
- S1 Bidang lain dengan Pelatihan dan Berpengelaman 5 tahun.
Persyaratan Lainnya:
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan;
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
- Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
SKEMA KOMPETENSI PENANGANAN LIMBAH B3
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1. | E.381200.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
| 2. | E.381200.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3 |
| 3. | E.381200.005.01 | Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3 |
| 4. | E.381200.007.01 | Merencanakan Minimasi Limbah B3 |
| 5. | E.381200.008.01 | Melaksanakan Minimasi Limbah B3 |
| 6. | E.382200.003.01 | Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3 |
| 7. | E.382200.005.01 | Melaksanakan Pengolahan Limbah B3 |
| 8. | E.382200.006.01 | Melakukan Pemanfaatan Limbah B3 |
| 9. | E.382200.009.01 | Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3 |
| 10. | E.382200.010.01 | Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3 |
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
- Data sumber limbah B3 diperusahaan.
- Hasil pengukuran atau pemantauan pencemaran lingkungan.
- Laporan pengelolaan limbah B3 perusahaan.
- Program dan laporan pengurangan limbah B3 perusahaan.
- Laporan B3 di TPS.
- Laporan pemanfaatan limbah B3
- Sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3 (spill management).
- Program K3 dalam pengelolaan limbah B3.
- DLL
OUTLINE TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
- Undang-undang dan Regulasi terkait Limbah B3
- Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Limbah B
- Perizinan Pengelolaan Limbah B3
- Peraturan tentang Pengelolaan Limbah B3
- Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
- Pemanfaatan Limbah B3
- Pengolahan Limbah B3
- Penimbunan Limbah B3
- Pengelolaan Limbah Mercury
- Pengelolaan Limbah Medis dan Rumah sakit
- Pengelolaan Limbah Radioaktif
- K3 dalam penanganan Limbah B3
- Tanggap Darurat Dalam Penanganan Limbah B3
FASILITAS TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- Sertifikat training dari HSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
JADUAL TRAINING:
- 3 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
INVESTASI :
- Pendaftaran peserta : Rp. 8,500,000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8388 6030 atau 0812 8190 8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: https://hanosen.com
